June 30, 2025

Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice



MEDAN,TOPINFORMASI.COM-Hingga Juni 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menyelesaikan 27 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) yang berasal dari 28 Kejari dan 8 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Sumut.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH dalam keterangan persnya, Senin (30/6/2025) menyampaikan bahwa penyumbang perkara RJ terbesar adalah Kejaksaan Negeri Samosir dengan 5 perkara dan disusul Kejari lainnya dengan jumlah perkara bervariasi dari 3 hingga 1 perkara.

"Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif ini dilakukan secara berjenjang dan memenuhi syarat berdasarkan Perja No 15 tahun 2020, dimana tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana, ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun penjara, kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp2,5 juta," paparnya.

Adre menegaskan apabila berdasarkan pelacakan secara online pelaku sudah pernah melakukan tindak pidana, maka upaya penerapan RJ tidak bisa dilanjutkan.

"Penyelesaian perkara dengan pendekatan RJ, pada awalnya dilakukan oleh jaksa fasilitator dengan melihat esensi dari perkara tersebut. Contohnya perkara penganiayaan antara abang beradik atau antara ayah dengan anak. Apabila perkara ini dilanjutkan dan salah satu harus masuk penjara, dampaknya di kemudian hari adalah dendam berkepanjangan," paparnya.

Dengan adanya upaya hukum damai menerapkan Perja No 15 Tahun 2020, kata Adre W Ginting maka hubungan antara tersangka dan korban bisa diperbaiki dan dikembalikan seperti semula.

"Penyelesaian perkara dengan pendekatan keadilan restoratif ini bertujuan untuk mengembalikan keadaan ke semula, menciptakan harmoni di tengah masyarakat dan yang terpenting adalah tersangka dan korban berdamai, tersangka berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari," paparnya.

Dari 27 perkara yang sudah diselesaikan dengan pendekatan keadilan restoratif, lanjut Adre W Ginting tidak tertutup kemungkinan masih akan bertambah hingga akhir tanun 2025.

"Penerapan Perja No.15 Tahun 2020 lebih mengedepankan esensi dan hati nurani dari jaksa fasilitator atau jaksa penuntut umumnya. Penyelesaian perkara dengan humanis juga menggali kearifan lokal dan sistem penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan," tandasnya.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/Pea1VRq
Berita Viral
| June 30, 2025 |

Atong Sigalingging Tantang KPK Usut Dugaan Keterlibatan Bobby Nasution: “Bubarkan Saja Kalau Tak Berani Sentuh Mantu Mulyono!”



Asahan ,TOPINFORMASI.COM– DPC POSPERA ASAHAN - Atong Sigalingging kembali menggebrak publik dengan pernyataannya yang mengundang kontroversi. Dalam sebuah pernyataan yang dilakukan di Asahan, Atong menantang langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dugaan keterlibatan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dalam sejumlah kasus yang disebut berkaitan dengan jaringan politik dan proyek pemerintah.

“KPK jangan cuma jago pada kasus-kasus kecil. Kalau memang berani dan mau bersih-bersih, usut tuntas keterlibatan Bobby Nasution. Jangan mentang-mentang dia menantu Mulyono, kalian jadi takut! Kalau tidak berani, bubarkan saja KPK itu!” ujar Atong lantang di hadapan awak media, Senin (30/6/2025).

Pernyataan Atong ini merujuk pada dugaan pengaruh politik dalam distribusi proyek-proyek strategis di Sumatera Utara yang dikaitkan dengan nama Bobby Nasution. Menurut Atong, publik berhak tahu sejauh mana keterlibatan keluarga pejabat tinggi negara dalam praktik yang tidak transparan.

“Jangan biarkan hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah. Semua yang menyalahgunakan kekuasaan, siapapun dia, harus diselidiki. Jangan ada kekebalan hanya karena status sebagai ‘mantu petinggi’,” tegas Atong lagi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum memberikan tanggapan resmi terkait tantangan terbuka tersebut. Sementara itu, pihak Pemkot Medan juga belum mengeluarkan klarifikasi atas tudingan Atong Sigalingging.

Aktivis dan pengamat politik menilai pernyataan Atong sebagai bentuk tekanan moral terhadap lembaga penegak hukum agar bekerja lebih transparan dan tidak diskriminatif dalam pemberantasan korupsi.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/yJtdXN9
Berita Viral
| June 30, 2025 |

Audit BPK perwakilan sumut kerugiaan negara di dinas PUPR sumut senilai Rp101 millyar di tahun 2023


Medan, TOPINFORMASI.COM-Proyek pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut tahun 2023, diduga hanya menghamburkan uang negara.

Pasalnya, pekerjaan proyek dilaksanakan tidak sesuai kriteria desain yang berimbas pada kerugian keuangan negara.

Hal tersebut terlihat dari hasil audit BPK Perwakilan Provinsi Sumut yang dirilis pada Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor: 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 tanggal 27 Mei 2024.

BPK menyebut, Pemprov Sumut menyajikan anggaran belanja modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan atau JIJ dengan realisasi sebesar Rp976.215.110.476,52.

Dari anggaran belanja modal JIJ ini, diantaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, berkala, serta peningkatan/rekontruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut.

Tim pemeriksa BPK telah melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala, ditemukan sejumlah penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan BPK bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal, terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebesar Rp101.786.503.765,32.

Lokasi pekerjaan 28 item kegiatan bermasalah ini berada di wilayah kerja UPTD Kabupaten Batu Bara 1 paket, Asahan 6 peket, Kota Tanjungbalai 2 paket, Kabupaten Karo 3 paket, Dairi 1 paket, Humbang Hasundutan 3 paket, Padang Lawas Utara 1 paket, Padang Lawas 5 paket, dan Mandailing Natal 6 paket.

Batu Bara, 1 paket pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi jurusan simpang Sono akses Inalum – simpang 4 Timbangan Tanjung Tiram, panjang penanganan 4,86 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp14.624.658.744,32. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp11.311.922.206,28, terjadi selisih Rp3.312.736.638,04.

Asahan, 6 paket pekerjaan yang terdiri dari peningkatan struktur jalan provinsi ruas Pasar I – Pasar XIX (Perbangunan – Sei Dua – Pasar Banjar), panjang penanganan 4,50 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp13.544.196.517,61. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp7.237.883.013,12, terjadi selisih Rp6.316.313.504,49.

Peningkatan struktur jalan provinsi berbatas dengan Sionggang, panjang penanganan 2,60 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp7.909.105.285,51. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.693.414.204,68, terjadi selisih Rp4.215.691.080,83.

Peningkatan struktur jalan provinsi Sionggang – Kisaran di Kabupaten Asahan, panjang penanganan 3,78 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp11.417.107.708,49. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp5.936.369.482,49, terjadi selisih Rp5.480.738.226.

Peningkatan struktur jalan provinsi Pulau Rakyat – Bandar Pulau (Desa Tangga), panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.539.590.742,75, terjadi selisih Rp2.587.863.533,75.

Peningkatan struktur jalan provinsi Bandar Pulau (Desa Tangga) berbatas dengan Tobasa, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp4.828.604.724,44, terjadi selisih Rp1.298.849.552,06.

Pemeliharaan berkala jalan provinsi jurusan Kisaran – Air Joman berbatas Kota Tanjungbalai di Asahan, panjang penanganan 1 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp1.968.987.258,85. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp925.320.705,90, terjadi selisih Rp1.043.666.552,95.

Tanjungbalai, 2 paket pekerjaan yang terdiri dari peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Teluk Nibung – Pematang Pasir batas Asahan di Kota Tanjungbalai, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp1.797.988.329,43, terjadi selisih Rp4.330.465.947,07.

Peningkatan struktur jalan provinsi jurusan DI Panjaitan Kota Tanjungbalai, panjang penanganan 1,67 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp5.145.694.908,80. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.372.050.372,38, terjadi selisih Rp1.773.644.536,42.

Karo, 3 paket pekerjaan yang terdiri dari peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Simpang Tongkoh (Tahura) – Simpang Sinaman, panjang penanganan 5 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp15.039.544.975,83. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp13.875.486.143,59, terjadi selisih Rp1.164.059.822,24.

Peningkatan struktur jalan alternatif Medan – Brastagi, panjang penanganan 12,67 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp31.519.467.308,05. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp26.992.504.179,43, terjadi selisih Rp4.526.963.128,62.

Peningkatan struktur jalan provinsi jurusan Kuta Rakyat batas Langkat, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp4.803.426.738, terjadi selisih Rp1.324.027.538,50.

Dairi, 1 paket pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi ruas Sumbul Pegagan – Tiga Baru – Sumbul Jahe, panjang penanganan 3,60 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp9.066.501.818,30. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya sebesar Rp6.890.928.199,55, terjadi selisih Rp2.175.573.618,75.

Humbahas, 3 paket pekerjaan yang terdiri dari peningkatan struktur jalan provinsi ruas Pakkat batas Tapteng, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output yang dikerjakan hanya Rp5.039.240.744,53, terjadi selisih Rp1.088.213.531,97.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Pakkat – Tara Bintang, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output yang dikerjakan hanya Rp4.099.487.957,84, terjadi selisih Rp2.027.966.318,66.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Tara Bintang – Parlilitan, panjang penanganan 2,30 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp7.020.197.603,16. Hasil pemeriksaan, nilai output yang dikerjakan hanya Rp3.579.152.022,22, terjadi selisih Rp3.441.044.580,94.

Paluta, 1 paket pekerjaan peningkatan struktur jalan provinsi ruas Aek Godang – Sihaporas batas Padang Lawas, panjang penanganan 3,24 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp8.174.449.962,71. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.993.707.715,70, terjadi selisih Rp4.180.742.247,01.

Palas, 5 paket pekerjaan yang terdiri dari jalan provinsi ruas Ujung Batu batas Riau, panjang penanganan 3,40 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.932.635.246,88. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp4.806.415.548,17, terjadi selisih Rp2.126.219.698,71.

Jalan provinsi ruas Sibuhuan – Ujung Batu, panjang penanganan 3,60 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp8.796.000.667. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.492.260.170,88, terjadi selisih Rp5.303.740.496,12.

Jalan provinsi ruas Paringgonan – Sibuhuan, panjang penanganan 1,60 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp4.012.274.382,42. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp2.533.514.487,50, terjadi selisih Rp1.478.759.894,92.

Jalan provinsi ruas Aek Nabara Tonga – Sibuhuan, panjang penanganan 4,50 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp10.949.444.623,91. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp5.018.286.307,61, terjadi selisih Rp5.931.158.316,30.

Jalan provinsi ruas Aliaga Muara Tiga batas Riau, panjang penanganan 4,50 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp9.124.537.186,60. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp5.613.858.278,50, terjadi selisih Rp3.510.679.008,10.

Madina, 6 paket pekerjaan yang terdiri dari peningkatan struktur jalan provinsi ruas Jembatan Merah – Muara Soma, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp3.426.685.889,83, terjadi selisih Rp2.710.768.386,67.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Soma – Simpang Gambir, panjang penanganan 3,24 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp9.809.339.955,25. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp5.698.410.995,99, terjadi selisih Rp4.110.928.959,26.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Simpang Pulo Padang – Batahan, panjang penanganan 9,50 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp28.407.680.999,82. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp14.936.067.691,60, terjadi selisih Rp13.471.593.308,22.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Muara Pungkut – Simpang Banyak, panjang penanganan 2,20 Km dengan nilai pekerjaan Rp6.720.059.398,07. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp4.189.403.794,55, terjadi selisih Rp2.530.655.603,52.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Natal, Setia Karya – Batahan, panjang penanganan 7,20 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp21.573.543.880,29. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp13.051.843.568,36, terjadi selisih Rp8.521.700.311,93.

Peningkatan struktur jalan provinsi ruas Simpang Banyak batas Sumbar, panjang penanganan 2 Km dengan nilai pekerjaan yang diuji Rp6.127.454.276,50. Hasil pemeriksaan, nilai output hasil pengujian yang dikerjakan hanya Rp4.325.715.853,23, terjadi selisih Rp1.801.738.423,27.

Akibat pengerjaan proyek yang dikerjakan secara serampangan itu, anggaran sebesar Rp280.785.062.633,87 itu hanya penghamburan uang negara. Pasalnya, rekanan hanya mampu mengerjakan sebesar Rp178.998.558.868,55, hingga terjadi selisih sebesar Rp101.786.503.765,32.

Dalam hal ini, BPK menilai Kepala Dinas PUPR Sumut belum optimal melakukan pengawasan terhadap bawahannya, dan PPTK kurang cermat melakukan pengendalian atas pekerjaan itu. BPK merekomendasikan agar memproses potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp101.786.503.765,31.

Selain itu, BPK juga menemukan kekurangan volume dan mutu atas 6 paket pekerjaan JIJ pada Dinas PUPR Sumut sebesar Rp1.388.574.415,18.

Menanggapi hal itu, praktisi hukum Jauli Manalu SH, meminta kepada instansi terkait untuk menelusuri pengembalian anggaran kelebihan pembayaran tersebut.

“Kelebihan bayar harus secepatnya dikembalikan, karena itu memiliki batas waktu,” ujar Jauli Manalu SH, yang dimintai tanggapannya, Senin (30/6/2025).

Jauli Manalu SH menjelaskan, sesuai Pasal 20 Ayat 3 UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud pada Ayat 2, harus disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima oleh instansi yang bersangkutan.

“Kita bisa pastikan proyek yang dikerjakan itu tidak memiliki daya tahan yang kuat, hanya dalam hitungan bulan, proyek sudah mengalami kerusakan. Ini proyek gagal namanya,” kata Jauli Manalu SH tanpa tedeng aling-aling.

Jauli juga meminta Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution untuk mengganti seluruh orang lama termasuk Kepala UPTD yang dianggapnya sebagai biang gagalnya proyek tersebut. (Red) 


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/cT4pKO2
Berita Viral
| June 30, 2025 |

June 28, 2025

"Ketua Kelas" Pemprov Sumut, Topan Ginting, Tersangka Kasus Suap Proyek Jalan


Medan, TOPINFORMASI.COM– Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, yang dikenal sebagai figur berpengaruh di lingkungan birokrasi Sumut dan dijuluki "Ketua Kelas", ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6/2025).
 
KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya: Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut), LIR (Direktur PT DNG), RAY (Direktur PT RHL), dan HEL (Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PJN Wilayah I Sumut). OTT tersebut terkait dugaan suap dalam proyek pembangunan jalan yang dikelola Dinas PUPR dan PJN Wilayah I Sumut.
 
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa KPK mengamankan sejumlah pihak dan menyegel kantor kontraktor di Padangsidimpuan yang diduga terkait dengan Dalihan Natolu Grup (DNG).
 
Topan Ginting, yang sebelumnya dikenal sebagai birokrat handal yang mengelola proyek-proyek strategis, kini terseret dalam dugaan skandal suap. Besaran suap dan total anggaran proyek yang bermasalah masih dalam penyelidikan. KPK akan terus mendalami kasus ini dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan intensif terhadap para tersangka masih berlangsung. Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar tentang pengawasan proyek infrastruktur di Sumatera Utara.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/iSItJTc
Berita Viral
| June 28, 2025 |

KPK Bawa Kadis PUPR Sumut ke Jakarta Usai OTT di Mandailing Natal


Medan, TOPINFORMASI. COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Sumatera Utara (Sumut) dan menangkap enam orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Keenam orang tersebut, termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, Topan Ginting, langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
 
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa OTT yang dilakukan pada Kamis malam (26/6) berlokasi di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti diberitakan sebelumnya. OTT ini terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan preservasi jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
 
Direktur Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sumut, Rudy Rifani, turut dimintai keterangan terkait OTT ini dan membenarkan penjemputan Topan Ginting oleh KPK.
 
Budi Prasetyo menambahkan bahwa KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum keenam orang yang ditangkap. Ia berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang terlibat dan konstruksi perkara setelah proses penyelidikan lebih lanjut.
 
OTT di Sumut ini merupakan yang kedua kalinya di tahun 2025. Sebelumnya, KPK juga melakukan OTT di Sumatera Selatan pada Maret 2025, yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/vnBQHWD
Berita Viral
| June 28, 2025 |

Gelar Bhakti Sosial di Satu Muharam DPD ADVOKAI SUMUT Rayakan Kongres Advokat Indonesia ke 17 .




Sumut - TOPINFORMASI.COM -Tepat di Satu Muharam ( Tahun baru Islam ) Advokai Nasional Merayakan kongres Advokad Indonesia  secara Nasional ,  Sumut ( 27/2025 )

Di sumatera Utara sendiri DPD ADVOKAI Sumatra Utara yang di pimpin ketua ADVOKAI Sumut  Patar Jonson Sitinjak SH.MH.  yang di  dampingi seluruh Anggotanya mengelar Bhakti sosial  di Kantor hukum TRIFA dan Rekan yang beralamat di jalan Merelan Pasar 2 timur  kec . Medan Marelan , Kota Medan , pada Jum at pagi hingga siang . 


Cukup Mengapresiasi masyarakat  Gelar bakti sosial ini sangat  meng Edukasi masyarakat  dengan Konsultasi hukum kepada seluruh masyarakat  tentang hukum hukum yang harus di ketahui masyarakat luas , salah satu contoh besar  Tentang Harta warisan , Tindak Pidana  Tawuran maupun Kekerasan dalam Rumah tangga yang memang sering terjadi di tengah masyarakat  , menjadi pendidikan besar terhadap  masyarakat yang melakukan konsultasi hukum di Kegiatan ADVOKAI  pada   kegiatan Serentak Se Nusantara . 


Tidak hanya Pencerahan tentang hukum , Namun Bhakti sosial yang di lakukan ADVOKAI  di Sumatra Utara ini pun melaksanakan Jum at barokah  di Seputaran  Kantor hukum TRIFA dan Rekan dan Sebuah Panti Asuhan yang berada di Wilayah Tanah 600 Kec. Medan Deli  Kota Medan  dengan membagikan Ratusan paket Sembako ,  Lansia dan anak yatim piatu menjadi Sasaran keberkahan dalam gelar Jum at barokah  yang di laksanakan pada acara HUT  ke 17 ADVOKAI  Tersebut .

Mewakili Masyarakat Bukrhoni warga Marelan  mengapresiasi  apa yang di lakukan ADVOKAI DPD SUMUT "  Ini sangat bermanfaat sekali buat kami bang ,  di samping kami bisa lebih mengetahui apa dampak dari perbuatan salah yang kami lakukan  kami menjadi waspada serta bisa lebih dekat dengan Para Pengacara yang ada di kantor TRIFA tersebut . Karna bisa memberi pencerahan kepada masyarakat yang  buta hukum seperti kami ini . Ini sangat baik dan bermakna bagi kami , jelasnya dengan singkat .


Patar Jonson  Sitinjak SH.MH. Menjelaskan " HUT ke 17 ADVOKAI  ini di gelar serentak oleh Seluruh Daerah yang berada di Indonesia ,  Secara rutin . Saya sangat berterimakasih atas antusias masyarakat  yang ikut memeriahkan dengan melaksanakan Cek Kesehatan Gratis , Konsultasi hukum yang kami laksanakan ini ,  Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa lebih bijak dan Pintar dalam problema yang terjadi terkait  hukum yang terjadi dalam kehidupan kita ,   Semoga hal tersebut menjadi  bekal dan bermakna bagi seluruh masyarakat , dan ini akan tetap kami laksanakan  bukan saja di saat hari Besar ADVOKAI  Namun di senggang waktu yang kami miliki , tegas ketua DPD SUMUT tersebut . ( Boim )


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/AiQNOpk
Berita Viral
| June 28, 2025 |

June 27, 2025

Advokai Sumut Rayakan HUT ke-17 dengan Santunan Kaum Dhuafa dan Yatim Piatu

 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Advokai Sumatera Utara (Sumut) melaksanakan kegiatan sosial dengan memberikan santunan kepada kaum dhuafa dan yatim piatu. 

Ketua DPD Advokai Sumut, Patar Jhonson Sitinjak, S.H., M.H., didampingi Bunda Fatma Laila, S.H., M.H., dan Bunda Tri Atnuari, S.H., M.H., beserta rombongan mengunjungi Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Baitul Ummah Wal Amal di Jalan Marelan Raya Platina VII B No 5, Kelurahan Titipapam, Kecamatan Medan Deli.
 
Kedatangan rombongan Advokai disambut hangat oleh Ketua Yayasan Baitul Ummah Wal Amal, M. Amaluddin. Dalam sambutannya, Ketua Patar Jhonson Sitinjak menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan HUT ke-17 Advokai, yang bertujuan untuk berbagi dan menjalin silaturahmi dengan anak-anak panti asuhan. Rombongan Advokai menyerahkan bantuan sembako dan santunan kepada anak-anak panti asuhan tersebut.
 
M. Amaluddin, selaku pengasuh panti asuhan, menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan dan bantuan yang diberikan oleh DPD Advokai Sumut. Ia berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi anak-anak yatim piatu serta kaum dhuafa.


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/LeAOvc1
Berita Viral
| June 27, 2025 |

Propam Polrestabes Medan Tindak Tegas Oknum Satlantas Terduga Pungli: "Kami Tak Akan Tutup Mata"


 
Medan, TOPINFORMASI.COM– Ketegasan ditunjukkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Medan. Menindaklanjuti viralnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satlantas, Propam langsung bergerak cepat. Video yang diunggah akun Facebook "Sunggal Kampung Halaman" tersebut menampilkan seorang personel Satlantas diduga menerima uang dari pelanggar lalu lintas tanpa prosedur resmi.
 
Hasil investigasi Propam mengidentifikasi oknum tersebut sebagai Aiptu Rudi Hartono, anggota Unit Patwal Satlantas Polrestabes Medan. Peristiwa terjadi Rabu, 25 Juni 2025, sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Palang Merah, Medan Kota. Aiptu Rudi menghentikan pengendara sepeda motor yang melawan arus, namun bukannya menilang, ia mengambil uang Rp100.000 dari dompet pengendara.
 
Kasat Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, SH, menyatakan tindakan Aiptu Rudi merupakan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik. "Kami tidak akan menutup mata terhadap pelanggaran internal, sekecil apapun," tegas AKP Suharmono. Sebagai tindakan, Aiptu Rudi dimutasi ke jabatan Bintara Evaluasi, diamankan, dan diproses sesuai aturan.
 
Propam berkomitmen menjaga marwah Polri dan kepercayaan publik. Langkah-langkah lanjutan yang direkomendasikan meliputi: pemeriksaan mendalam Aiptu Rudi oleh Unit Wabprof; video klarifikasi dari Kasat Lantas dan Sie Humas Polrestabes Medan; dan peringatan keras kepada seluruh anggota Satlantas untuk menaati SOP dan kode etik.
 
AKP Suharmono menegaskan, Propam memastikan setiap anggota Polri bertindak profesional. "Siapa pun yang melanggar, pasti kami tindak. Tidak ada tempat bagi pelanggar di tubuh Polri," tegasnya. Tindakan tegas Propam ini diharapkan menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap Polri.
 



from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/QMjJiVD
Berita Viral
| June 27, 2025 |

Unik ..Tradisi Malam Satu Suro Tetap Dilaksanakan Oleh Kelurahan Mabar Hilir Kota Medan .


Medan - TOPINFORMASi
COM -Satu Suro atau 1 Muharam menjadi Tradisi yang tak pernah di tinggal kan oleh Masyarakat Mabar hilir  tepatnya Di hampir semua lingkungan yang berada di Kel. Mabar hilir  , Kec. Medan Deli Kota Medan Sumatra Utara .kamis ( 26/6/2025 ).


Tradisi Tolak bala bagi para masyarakat Mabar hilir ini sudah di lakukan sejak 60 tahun silam sewaktu berdirinya kampung banyak di huni suku Jawa tersebut , Namun di saat sekarang hampir semua suku juga  turut melaksanakan kegiatan Rutin setiap tahun yang di laksanakan tepat pada malam Satu Suro ( Muharam ) .


Ribuan masyarakat  berduyun pawai dengan berjalan kaki membacakan asma Allah , menelusuri sepanjang jalan menuju alun alun pendopo Kampung .


Kami berjalan dengan menyebut Lailahailallah sepanjang jalan  dan semua masyarakat yang kami lintasi wajib mematikan lampu hingga para pawai melewatinya sebagai bentuk penghormatan dan dukungan do a mereka atas tradisi Tolak bala yang telah di lalui . Jelas Rudi masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut . 


Hal yang Senada juga di sampaikan Dedy Kepala lingkungan 5 yang mengatakan " Kegiatan Menyambut Hari besar Islam di bulan Muharam ini , Kami Sebagai masyarakat Mabar hilir sudah biasa melaksanakan Tradisi yang sejak dahulu sudah di lakukan orang tua kami jauh sebelumnya . 

Hal tersebut bertujuan untuk kebaikan dan berdoa bersama Utuk menolak bala dalam adat Jawa .  Namun pada intinya kegiatan yang kita anggap baik untuk semua masyarakat kita harus mendukungnya apa lagi kegiatan ini sudah menjadi tradisi turun temurun .jelasnya .

Dalam kegiatan tersebut  terlihat Ribuan masyarakat  yang bukan saja bersuku Jawa berkumpul dan Ber doa untuk kebaikan bersama  , dan yang menarik dalam kegiatan Satu suro tersebut  masyarakat bersama memakan nasi tumpeng yang telah di siapkan panitia penyelenggara untuk mendapat keberkahan .( Boim )


from TOPINFORMASI.COM https://ift.tt/kCvMVlQ
Berita Viral
| June 27, 2025 |
Back to Top